Begini Langkah Mengurus Sertifikat Tanah Gratis, Inilah Persyaratan Yang Wajib Dipenuhi

Kementerian Agraria Tata Area serta Tubuh Pertnahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sertifikat tanah tiada ditarik cost, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematik Komplet (PTSL) . Program ini mulai sejak mulai 2017 dengan mengarah 80 juta sektor tanah yg belum tersertifikasi. Tahun yang kemarin Kememterian ATR/BPN dicanangkan buat menuntaskan 5 juta sertifikat.

Sesaat tahun ini tujuan ditambah oleh Presiden Joko Widodo berubah menjadi 8 juta sektor tanah di semuanya Indonesia. Tahun depannya, tujuan ditambah berubah menjadi 9 juta, lalu 10 juta sektor tiap-tiap tahun pada tahun seterusnya sampai 2025. ” Petunjuk dari presiden program ini bakal berlansung sampai tahun 2025, harapannya semua tanah udah tersertifikasi sebelum itu, ” kata Kepala Sisi Humas kemnterian ATR/BPN, Harison Mocodompit menjawab Kompas. com, Jumat (5/10/2018) . Prasyarat PTSL Persyaratan yang wajib dipenuhinya oleh pemohon, sebagaimana berikut

1. Dokumen kependudukan berwujud Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Isyarat Masyarakat (KTP)
2. Surat tanah, yg dapat berwujud Leter C, Akta Jual Beli, Akta Hibah, atau Berita Acara Kesaksian, dsb)
3. Isyarat batas tanah yg terpasang. Akan tetapi butuh diingat isyarat batas tanah ini seharusnya memperoleh perjanjian pemilik tanah yg bersebelahan.
4. Bukti setor Bea Pengumpulan Hak atas Tanah serta Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pemasukan (PPh) .
5. Surat Permintaan atau Surat Pengakuan Peserta. Bagian Implementasi PTSL

1. Penyuluhan Bagian ini dilaksanakan oleh petugas BPN di lokasi desa atau kelurahan. Penyululhan disertai oleh semuanya peserta PTSL.

Artikel Lainnya : menghitung luas tanah dan bangunan

2. Pendaftaran Pada babak ini, petugas bakal bertanya sejarah pemilikan tanah, seperti pemilik awal mulanya, basic pemilikan (apa sebagai hibah, warisan, atau jual beli) , serta sejarah pajak (BPHTB serta PPh) .

3. Pengukuran Petugas bakal mengukur serta menelaah batas-batas pemilikan area. Pada babak ini, pemohon mesti bisa memberikan letak, bentuk sektor, luas tanah, dan batas sektor tanah. Tidak hanya itu, pengukuran area pun butuh perjanjian dari pemilih tanah yg bersebelahan.

4. Sidang Panitia A Petugas bakal menelaah data yuridis dan melaksanakan pengecekan lapangan. Tidak hanya itu, petugas yg terdiri dalam tiga orang anggota BPN serta seorang petugas desa/kelurahan ini pun bakal mencatat sanggahan, ringkasan, serta memohon info penambahan.

5. Pengumuman serta Pengesahan Saat 14 hari, pengumuman perjanjian penyerahan sertifikat tanah bakal ditempel di kantor desa, kelurahan, atau kantor pertanahan ditempat. Pengumuman itu berisi daftar nama, luas, letak tanah, peta sektor tanah, dan kabar yang lain.

6. Penerbitan Sertifikat Babak ini pemohon bakal terima sertifikat. Sertifikat tanah di bagian oleh petugas dari ATR/BPN serta diberikan langsung ke pemohon.

Artikel ini udah muncul di Kompas. com dengan judul ” Berikut Langkah Mengelola Sertifikat Tanah Gratis ” , https : //property. kompas. com/read/2018/10/05/180000021/begini-langkah-mengurus-sertifikat-tanah-gratis? page=all.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Hilda B Alexander

Leave a comment